kasus grab - IBLAM School Of Law https://iblam.ac.id Program Sarjana Hukum dan Magister Hukum Thu, 18 Apr 2024 04:48:42 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.4.5 https://iblam.ac.id/wp-content/uploads/2024/03/cropped-Favicon-Iblam-32x32.png kasus grab - IBLAM School Of Law https://iblam.ac.id 32 32 Kasus Pemerasan Oleh Supir Taksi Online https://iblam.ac.id/2024/04/18/kasus-pemerasan-oleh-supir-taksi-online/ https://iblam.ac.id/2024/04/18/kasus-pemerasan-oleh-supir-taksi-online/#respond Thu, 18 Apr 2024 04:47:44 +0000 https://iblam.ac.id/?p=2921 Pelaku Kasus Pemerasan Supir Taksi Online Jum’at, 29 Maret 2024 polisi berhasil menangkap supir taksi online yang memeras wanita sebesar 100 Juta. Michael Gomgom, lelaki yang sebelumnya berprofesi sebagai sopir taksi online tersebut behasil diamankan polisi tanpa perlawanan. Michael Gomgom diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Tangis keluarga pecah, karena tidak menyangka akan […]

The post Kasus Pemerasan Oleh Supir Taksi Online first appeared on IBLAM School Of Law.

]]>
Pelaku Kasus Pemerasan Supir Taksi Online

Jum’at, 29 Maret 2024 polisi berhasil menangkap supir taksi online yang memeras wanita sebesar 100 Juta. Michael Gomgom, lelaki yang sebelumnya berprofesi sebagai sopir taksi online tersebut behasil diamankan polisi tanpa perlawanan.

Michael Gomgom diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Tangis keluarga pecah, karena tidak menyangka akan perbuatan Michael. Rasa tidak percaya terlihat jelas di raut wajah hukum pelaku saat penangkapan. Salah seorang anggota keluarga pun menangis dan berkata “Kenapa Nak, kenapa?” karena tidak percaya bahwa Michael adalah tersangka pelaku pemerasan. Keluarga pun tidak menyangka bahwa Michael akan gelap mata dan melakukan tindakan kriminal terhadap korban.

Kronologi Kasus Pemerasan Supir Taksi Online

Kasus ini berawal dari Michael Gomgom yang merupakan salah satu sopir taksi online Grab Car melalukan aktivitas seperti biasanya. Michael menarik penumpang dari Mall Neo Soho Central Park, Grogol, Pertamburan. Saat itu korban memesan taksi online dan berniat untuk pulang ke rumahnya. Korban bernama Cindy.

Awalnya korban sama sekali tidak menyangka bahwa Michael akan melakukan tindakan kriminal terhadapnya. Hingga korban melihat Michael mulai melajukan taksinya ke arah Jalan Tol. Korban pun merasa curiga.

Cindy memberanikan diri untuk bertanya kepada Michael kenapa mereka harus lewat jalan tol. Michael pun dengan santai menjawab bahwa dirinya hanya mengikuti aplikasi Google Maps. Cindy semakin curiga kepada Michael saat lelaki itu meminta Cindy menyetir karena dia merasa sesak napas. Cindy pun menolak dan menyarankan Michael untuk menepi jika kondisinya sedang sakit.

Cindy yang merasa tindakan Michael mencurigakan kemudian mengecek aplikasi Grab diam-diam. Betapa terkejutnya korban saat mengetahui bahwa sopir belum menekan tombol pick. Keterkejutan Cindy tidak sampai di situ, terlebih saat Michael menyodorkan ponsel yang berisi nomor rekeningnya pada korban dan meminta Cindy mentransfer uang.

Selanjutnya Michael tiba-tiba meminta Michael untuk mentransfer uang sebesar 100 juta. Cindy mengaku bahwa dia tidak punya uang sebanyak itu di rekening miliknya. Perempuan itu bilang hanya memiliki 500 ribu rupiah di rekeningnya. Michael mengancam Cindy jika perempuan itu tidak menuruti keinginannya.

Terdesak, Cindy pun akhirnya memutuskan untuk lompat dari mobil hingga akhirnya mendapatkan pertolongan dari warga sekitar. Korban mengalami luka memar di tangan dan kakinya. Michael juga sempat merampas ponsel milik korban dan membawanya kabur.

Cindy kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya kemudian kasus ini dialihkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Mendapat pelaporan kasus ini pihak polisi dan Grab Car bekerja sama untuk mencari tahu tentang Michael Gomgom. Tidak butuh waktu lama polisi pun dengan mudah mendapatkan data Michael dan melakukan penangkapan. Tidak hanya melakukan pemerasan namun Michael juga sempat melakukan tindak aniaya kepada korban. Polisi pun segera memproses laporan Cindy dan menangkap sang pelaku.

Motif Pelaku Pemerasan

Setelah diselidiki motif pelaku pemerasan supir taksi online ini karena terdesak biaya. Michael mengaku bahwa dia melakukan pemerasan karena kepepet untuk biaya pernikahan. Rencananya Michael berniat akan menikahi kekasihnya pada April 2024, namun belum memiliki cukup dana untuk pernikahan tersebut. Sungguh sangat disayangkan rencana pernikahan Michael terancam batal karena dia harus mendekam di penjara. Sebuah pelajaran bagi kita semua seterdesak apapun keadaan jangan sampai kita melakukan tindakan kriminal.

Menurut Kasat Reskrim Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, Michael Gomgom sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka. Michael terancam pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, Pasal 365 KUHP juga ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.

Tanggapan Kuasa Hukum Korban

Simak liputan berita atas wawancara dari kuasa hukum korban supir taksi online yaitu dosen STIH IBLAM, Chitto Cumbhadrika, S.H., S.I.P., M.H.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by IBLAM School of Law (@iblamsl)

The post Kasus Pemerasan Oleh Supir Taksi Online first appeared on IBLAM School Of Law.

]]>
https://iblam.ac.id/2024/04/18/kasus-pemerasan-oleh-supir-taksi-online/feed/ 0